Mulai 1 Juni 2026, pemerintah mewacanakan pelarangan pengisian BBM bersubsidi Pertalite untuk mobil dengan kapasitas mesin di atas 1400 cc. Mobil populer seperti Mitsubishi Xpander, Toyota Avanza 1.5, dan Honda HR-V akan terdampak aturan ini, sementara mobil LCGC dan mesin kecil dipastikan tetap aman. Aturan ini bertujuan agar subsidi tepat sasaran sekaligus mendorong pemilik mobil modern menggunakan bahan bakar yang sesuai standar mesin mereka.

Isu mengenai pembatasan BBM bersubsidi kembali ramai diperbincangkan masyarakat. Kabar terbaru menyebutkan bahwa mulai 1 Juni 2026, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1400 cc akan dilarang mengisi Pertalite di SPBU.
Wacana ini sejalan dengan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang terus digodok oleh pemerintah. Tujuannya jelas, yakni memastikan kuota BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Bagi pemilik kendaraan, ini adalah momen penting untuk mengecek kembali spesifikasi mobil Anda. Apakah mobil kesayangan Anda masuk dalam daftar yang dilarang, atau masih aman menggunakan Pertalite?
Mobil dengan kapasitas mesin 1500 cc ke atas dipastikan akan menjadi target utama pembatasan ini. Berikut adalah daftar mobil populer di Indonesia yang kemungkinan besar dilarang meminum Pertalite:
1. Kategori MPV (Mobil Keluarga)
2. Kategori SUV dan Crossover
3. Kategori Hatchback dan Sedan
Catatan penting: Perhatikan varian mobil Anda. Toyota Avanza varian 1.5 L akan dilarang, namun varian 1.3 L memiliki nasib yang berbeda.
Baca juga: SPBU Tak Jual Pertalite Lagi? Ini Penjelasan Pertamina dan Dampaknya untuk Pengendara
Jika mobil Anda memiliki kapasitas mesin di bawah 1400 cc, Anda bisa sedikit bernapas lega. Kategori mobil ini umumnya dirancang untuk efisiensi tinggi dan masih diperbolehkan menenggak Pertalite.
Mobil LCGC dan City Car
MPV Mesin Kecil

Mobil modern di atas 1400 cc, seperti Xpander atau Innova, umumnya memiliki rasio kompresi mesin yang tinggi. Memaksakan penggunaan Pertalite (RON 90) pada mesin ini dapat memicu engine knocking (mesin ngelitik), penumpukan kerak karbon, dan kerusakan komponen dalam jangka panjang.
Menjaga kesehatan mesin sangatlah krusial, terlebih jika Anda menggunakan mobil bekas. Untuk memberikan rasa tenang secara menyeluruh, Anda bisa mengandalkan Warranty Smart Indonesia, penyedia garansi mobil bekas terpercaya di Tanah Air.
Warranty Smart Indonesia menawarkan layanan inspeksi gratis untuk kendaraan Anda. Setelah inspeksi dilakukan secara menyeluruh dan mobil dinyatakan layak, Anda bisa mendapatkan perlindungan garansi mobil bekas berkualitas yang menjamin komponen vital mesin dari kerusakan akibat faktor usia atau penggunaan.
Tidak hanya itu, mereka juga menyediakan layanan Roadside Assistance (RSA) yang sangat membantu dalam keadaan darurat. Jika mobil Anda mogok di tengah jalan, tersedia layanan towing (derek) 24 jam. Bahkan, jika Anda kehabisan bensin di perjalanan karena kesulitan mencari SPBU yang menjual bahan bakar non-subsidi, layanan RSA dari Warranty Smart Indonesia siap memberikan penghantaran bahan bakar langsung ke lokasi Anda.
Wacana pelarangan pengisian Pertalite untuk mobil di atas 1400 cc pada pertengahan 2026 menuntut pemilik kendaraan untuk lebih bijak. Mulailah membiasakan diri menggunakan BBM non-subsidi seperti Pertamax (RON 92) yang jauh lebih sehat untuk mesin mobil modern Anda. Jangan lupa, pastikan mobil bekas Anda terlindungi dengan inspeksi dan garansi dari Warranty Smart Indonesia agar perjalanan selalu aman dan nyaman.
1. Apakah Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia dilarang isi Pertalite?
Tergantung varian mesinnya. Varian bermesin 1.300 cc (1.3 L) masih diperbolehkan, sedangkan varian 1.500 cc (1.5 L) akan dilarang.
2. Kapan aturan ini resmi diberlakukan?
Pemerintah saat ini masih mematangkan revisi Perpres No. 191 Tahun 2014. Rencana implementasi penuh dan pembatasan di SPBU ramai diwacanakan akan dimulai pada 1 Juni 2026.
3. Bagaimana jika saya nekat mengisi Pertalite di mobil 1500 cc?
Selain berpotensi ditolak oleh sistem digital di SPBU (seperti MyPertamina), penggunaan BBM oktan rendah pada mesin kompresi tinggi akan merusak komponen mesin, menurunkan performa, dan menggugurkan garansi kendaraan.